Infoseputarpati.com – Kantor Bupati Polewali Mandar digeledah Ditreskrimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana Insentif Kerohanian dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
Penggeledahan dilakukan pada Selasa (3/11/2026) untuk mencari dokumen yang diperlukan terkait kasus tersebut. Dua ruangan yang digeledah yaitu Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Polewali Mandar.
Direktur Reskrimsus Polda Sulbar Kombes Pol. Abdul Aziz mengatakan bahwa pihaknya melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang dibutuhkan untuk mengungkap fakta kasus.
“Alhamdulillah, kami berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen yang sangat dibutuhkan untuk mengungkap fakta hukum di lapangan,” tutur Abdul Aziz.
Pihaknya memastikan, kasus ditangani dengan transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Tidak ada pihak yang kebal hukum. Jika terbukti ada yang melanggar, proses hukum akan kami lanjutkan hingga selesai,” ujarnya.
Penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan dokumen hukum berupa laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penggeledahan.
Polda Sulbar menyatakan akan menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai tahapan hukum yang berlaku. (*)











