Polisi Gerebek Kampung Puntun Palangka Raya, 56 Paket Sabu Disita

Infoseputarpati.com – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggerebek Kampung Puntun, Kelurahan Pahandut, Kota Palangka Raya, Senin (26/10/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita 56 paket narkotiba jenis sabu dan barang bukti lainnya diantaranya tiga unit telepon genggam, uang tunai Rp3.200.000, tiga bilah senjata tajam, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Sebanyak enam orang berinisial S, AJ, MR, N, NH, dan P juga telah diamankan. Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, keenam orang itu telah dibawa ke Mapolda Kalteng.

Polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba lainnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kalteng. Kampung Puntun harus bersih dan pulih. Ini komitmen kami untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

Polisi masih akan terus melakukan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Pemulihan Kawasan Narkoba, untuk memastikan mata rantai peredaran narkoba terputus serta mendorong pemulihan lingkungan agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman. (*)

BACA JUGA :   Komplotan Pemalsu Uang di Boyolali Ditangkap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *