PERLINDUNGAN WARTAWAN INFOSEPUTARPATI.COM
Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.
Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya, wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers.
Untuk itu, Infoseputarpati.com menetapkan Standar Perlindungan Profesi Wartawan Infoseputarpati.com sebagaimana berikut:
- Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan Infoseputarpati.com yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi.
- Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan Infoseputarpati.com memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa.
- Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan Infoseputarpati.com dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun.
- Karya jurnalistik wartawan Infoseputarpati.com dilindungi dari segala bentuk penyensoran.
- Wartawan Infoseputarpati.com yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya.
- Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan Infoseputarpati.com yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh.
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan diwakili oleh penanggungjawab Infoseputarpati.com.
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawab Infoseputarpati.com hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Wartawan Infoseputarpati.com dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
- Pemilik atau manajemen PT Pati Karya Barokah dilarang memaksa wartawan Infoseputarpati.com untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.
Pati, 11 Agustus 2022
Suhartono
Direktur PT Pati Karya Barokah (Infoseputarpati.com)