Sebanyak 25 Desa di Pati Masuk Dalam Kategori Miskin Ekstrem

Pati, infoseputarpati.com – Pada tahun 2022 wilayah Kabupaten Pati menjadi salah satu daerah di Indonesia yang menjadi target dalam program penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022 yang lalu.

Melalui keterangan yang disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pati, Johannes Harnoko mengungkapkan terdapat sebanyak 25 desa yang berada di 5 kecamatan masuk dalam kategori program tersebut.

“Untuk program Penghapusan Kemiskinan Ekstrim di Pati itu ada di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sukolilo, Kayen, Jaken, Gembong dan Kecamatan Batangan. Dari masing-masing kecamatan tersebut, ada sebanyak 5 desa jadi total ada 25 desa,” katanya saat ditemui oleh tim infoseputarpati.com.

Lebih lanjut, pihaknya mengatakan bahwa data tersebut merupakan data yang ditentukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pusat yang bersumber dari pendataan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) tahun 2021.

Berkaitan dengan hal itu, pihaknya menerangkan untuk saat ini belum menindaklanjuti terkait dengan program turunan tersebut.

Ia menyampaikan untuk saat ini Pemerintah Kabupaten Pati sedang menjalankan program replikasi dari Gubernur Jawa Tengah yakni gerakan 1 OPD 1 Desa Dampingan.

Diketahui bahwasanya, gerakan yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Tengah pada tahun 2019 tersebut mempunyai tujuan yang sama yakni pengentasan kemiskinan di wilayah kabupaten atau kota di Provinsi Jawa Tengah.

“Untuk sejauh ini ya mas, kita bersama dengan OPD lainnya itu masih berfokus gerakan 1 OPD 1 Desa Dampingan itu, maka dari itu kita belum menindaklanjuti hal tersebut, tujuan itukan ya sebenarnya sama, yakni berkaitan dengan kemiskinan, cuma sumber data yang berbeda,” ungkapnya.

Data Nama Desa Kategori Merah menurut TNP2K diantaranya:

  1. Kecamatan Sukolilo: Sukolilo, Kedungwinong, Baleadi, Wotan dan Baturejo
  2. Kecamatan Kayen: Kayen, Talun, Trimulyo, Sumbersari dan Jimbaran
  3. Kecamatan Gembong: Gembong, Sitiluhur, Plukaran, Semirejo dan Bageng
  4. Kecamatan Jaken: Sumberejo, Sriwedari, Sidoluhur, Arumanis dan Mantingan
  5. Kecamatan Batangan: Bulumulyo, Kuniran, Tompomulyo, Ngening dan Batursari

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *