Polisi Amankan 3 Orang yang Terlibat Dalam Penjualan Puluhan Motor-Mobil Bodong di Pati

Pati, Infoseputarpati.com – Polisi diketahui telah mengamankan tiga orang yang terlibat dalam penjualan puluhan motor dan mobil bodong di Kabupaten Pati. Mereka adalah W, DS, dan DM.

Sebelumnya, sebanyak 33 sepeda motor dan 6 mobil bodong disita oleh pihak kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Johanson Simamora  menjelaskan pihaknya belum menetapkan status tiga orang ini.Namun ketiganya kini dimintai keterangan berkenaan dengan puluhan kenaraan bodong di Bumi Mina Tani tersebut.

“Status masih pendalaman. Peran masih tanya apakah pelaku atau tidak. Belum tetapkan status. Nanti perkembangan, bisa saja naik tersangka. Itu dari tiga desa, jadi satu desa satu orang,” kata Johanson di Mapolda Jateng, Jumat (14/6/2024).

Selain memeriksa tiga orang tersebuy, pihak kepolisian juga mencocokkan nomor rangka pada motor dan laporan kehilangan yang dibuat oleh leasing.

“Karena tidak dilengkapi surat, tidak bisa tunjukkan surat, kita amankan dan periksa kecocokan mesin mobil dan laporan dari leasing yang kehilangan,” tegasnya.

Dalam hal ini, Johanson menegaskan razia kendaraan bodong bukanlah hal pertama dilakukan pihaknya di Jawa Tengah.

Pada akhir tahun 2023 lalu, Polda Jateng juga mengungkap penggelapan 20 kendaraan oleh Pengen Squad di Pati.

“Perlu kami sampaikan bahwa Polda Jateng bukan kali ini melalukan razia terhadap kendaraan-kendaraan yang diduga bodong. Pada akhir tahun lalu Krimum Polda Jateng telah mengungkap kasus kendaraan bodong roda empat dan telah diamankan 20 unit kendaraan yang digelapkan oleh Lengek Squad,” beber dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *