Jalan Raya Jakenan-Jaken Dapat Prioritas Perbaikan Pada Perubahan Anggaran

Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati janjikan akan memperbaiki jalan alternatif Pati-Rembang sepanjang jalan utama Kecamatan Jakenan-Jaken.

Paling cepat proyek perbaikan akan dilakukan bulan September, jika disetujui Bupati dalam agenda Perubahan Anggaran APBD Kabupaten Pati 2022.

Kasi Peningkatan Jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo mengatakan, pemeliharaan Jalan Jakenan-Jaken nantinya hanya dilakukan pengerjaan tambal sulam, bukan peningkatan material jalan. Hal ini mengingat ketersediaan anggaran APBD yang terbatas.

”di ruas jalan itu, adanya pemeliharaan berupa penambalan. Rencana di perubahan anggaran September nanti. Tahun ini tak ada peningkatan jalan. Mungkin nanti diusulkan di 2023 kalo disetujui,” ujar Hasto.

Diakuinya, jalan raya Jakenan-Jaken adalah jalan raya yang paling sering dikeluhkan masyarakat lantaran paling cepat rusak. Sebelumnya, jalan setempat telah diperbaiki atau ditambal sekitar bulan April lalu. Akan tetapi, karena digunakan sebagai jalan alternatif untuk mengurai kemacetan Pantura Pati-Rembang, belum ada sebulan jalanan bolong kembali.

Untuk sementara pihak DPUTR baru pemetaan jalan di Jakenan-Jaken yang rusak.

Dari pendataan terakhir, setidaknya di wilayah Jakenan terdapat 50 jalan berlubang dengan ketinggian terdalam 30 cm. Jalan berlubang terparah tersebar di depan Jalan Pasar Rakyat Sleko turut Desa Glonggong hingga lampu lalu lintas Jakenan.

Sementara di Kecamatan Jaken juga ditemui 50-an lubang yang tersebar di jalan raya yang melintasi Desa Srikaton, SPBU Maken memanjang hingga Desa Sumberejo. Juga Jalan sepanjang SMPN 1 Jaken memanjang ke Desa Tegalarum.

Hasto menyebut, rusaknya jalan raya terkait disebabkan dampak dari masuknya kendaraan besar truk pertanian dan bus antar kota di wilayah setempat.

“Memang kondisi jalannya sudah rusak. Soalnya, banyak kendaraan muatan berat melintasi jalur alternatif itu. Padahal, masuknya jalan tersebut kategori kelas III maksimal delapan ton. Tapi nyatanya muatan yang melintas lebih dari itu,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *