Pati, infoseputarpati.com – Polemik di beberapa kelompok masyarakat perihal kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Pati, akhirnya mendapatkan respon dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati.
Melalui Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dispertan Kabupaten Pati, Aldonny Nurdiansyah menjelaskan perihal alokasi pupuk bersubsidi untuk wilayah Kabupaten Pati.
Ia menyebutkan bahwasanya pada tahun 2022, memang ada pengurangan dari pemerintah pusat atas kebutuhan yang diusulkan melalui sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).
“Secara umum, pupuk bersubsidi bagi petani bukannya langka tapi masih kurang. Karena usulan petani belum bisa dipenuhi oleh pemerintah pusat,” katanya saat dihubungi oleh tim infoseputarpati.com.
Berdasarkan penjelasan pada tahun 2022, usulan RDKK pupuk urea untuk wilayah Kabupaten Pati sebesar 54.173 ton. Namun pemerintah pusat hanya mampu mengalokasikan 40.552 ton atau sebesar 74.80 persen.
Sedangkan usulan untuk jenis pupuk SP 36 sebanyak 927 ton, alokasi yang diberikan 832 ton. Jenis lainnya seperti ZA dan NPK juga mengalami pengurangan.
“Lalu untuk pupuk ZA teralokasi sebanyak 4.746 ton dari usulan 4.891 ton. Sedangkan untuk NPK hanya terpenuhi sebesar 34,43 persen saja, padahal usulan kita 68.364 ton tapi alokasi hanya 23.538 ton,” jelasnya.
Selain itu, untuk pupuk berjenis pupuk POG hanya teralokasi 1.934 ton dari usulan 4.586 ton. Kemudian pupuk organik cair (POC) hanya mampu dialokasikan sebesar 15,11 persen atau 1.600 liter.