Penipuan Berkedok Investasi, Warga Sukolilo Rugi Rp255 Juta

Pati, Infoseputarpati.comKasus penipuan berkedok investasi dengan iming-iming keuntungan besar menimpa warga Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Kapolresta Pati Kombes Pol. Jaka Wahyudi mengatakan bahwa korban berinisial FEN (44) mengalami kerugian hingga Rp255 juta dalam kasus ini.

“Kasus tersebut juga dialami warga Kecamatan Sukolilo berinisial FEN (44) yang mengalami kerugian hingga Rp255 juta karena tergiur tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan Rp10 juta per bulan di bidang peternakan sapi,” ujarnya dilansir dari Antara.

Kasus terjadi pada Oktober 2024 lalu. Berawal dari korban yang mendapatkan tawaran investasi dengan janji keuntungan besar.

Karena tergiur dengan iming-iming tersebut, korban pun akhirnya berinvestasi. Ia menyerahkan sejumlah uang secara bertahap kepada pelaku S (40) yang juga merupakan warga Sukolilo. Total uang yang disetor mencapai Rp255 juta.

Awalnya, korban menerima tiga kali keuntungan yang dijanjikan. Namun setelahnya pelaku pun menghilang. Sadar menjadi korban penipuan, korban pun melaporkan kasus ini ke Polsek Sukolilo.

“Dalam proses penyidikan, kami telah memeriksa saksi-saksi, yakni YR (41) dan MS, yang mengetahui rangkaian peristiwa tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :   Persiapan Dewan Jelang Pemilu 2024, Muntamah: Ngalir, Tidak Menggebu-gebu

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, pelaku akhirnya diringkus. Barang bukti juga turut diamankan diantaranya dokumen laporan transaksi keuangan dari bank yang menunjukkan aliran dana dari korban kepada tersangka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *