Pati, Info Seputar Pati – Semakin mewabahnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kabupaten Pati, menjadikan Dinas Pertanian harus bekerja lebih ekstra dalam menanggulangi penyakit tersebut.
Melalui Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Nikentri Meiningrum mengharapkan peran serta masyarakat untuk turut melakukan perawatan alternatif pada hewan.
Pihaknya mengimbau agar pemilik ternak juga bisa memberikan perawatan pada hewan yang terjangkit PMK.
“Jadi sebenarnya penyakit ini itukan bisa sembuh, sedangkan kalau melihat angka kesembuhan di Pati juga tinggi. Jadi harapannya para pemilik ternak jaga panik dan bisa lakukan beberapa alternatif,” katanya saat diwawancarai pada Senin, (22/6/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan perawatan yang bisa dilakukan pada mulut yakni dengan menggunakan kunyit, gula merah, madu dan asam jawa yang direbus jadi satu ke dalam dua gelas air.
Kemudian bahan tersebut, bisa dioleskan di bagian bibir dan hidung selama 2 hingga 3 kali dalam sehari.
Selain itu, perawatan luka yang terjadi pada kaki ternak dapat dilakukan dengan menggunakan larutan Hidrogen Peroksida (H2O2) yang dipadukan dengan daun binahong atau minyak binahong.
Bahan lain yang bisa diberikan yakni lebih sederhana. Dengan menggunakan garam yang dicampurkan dengan air. Ia menjelaskan sebelum bahan diaplikasikan maka kuku hewan ternak dibersihkan terlebih dahulu dengan menggunakan sabun.
Selanjutnya, bahan tersebut bisa disiramkan pada kaki yang luka. Pemberian obat alternatif tersebut dapat diberikan selama 3 hari sekali secara rutin.
“Bagi peternak bis juga melakukan penanganan dengan menggunakan pengobatan alternatif yang sederhana, bisa dengan kunyit, madu, asam Jawa yang dicampurkan ditambah gula merah lalu dioleskan ke mulut sapi. Atau jika pada kaki bisa dengan larutan garam atau hidrogen peroksida,” jelasnya.
Pihaknya juga memberikan imbauan kepada peternak, untuk selalu menjaga kebersihan kandang ternak. Ia menyampaikan, bahwasanya hal tersebut juga berpengaruh pada tingkat kesembuhan hewan terkena PMK.
Lebih dari itu, Nikentri juga menyarankan untuk segera melapor kepada petugas kesehatan hewan melalui mantri dan dokter yang ada di masing-masing kecamatan.
“Untuk selanjutnya, para peternak bisa menghubungi petugas kesehatan hewan. Biar ditangani secara tepat dan tak perlu panik untuk itu,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Info Seputar Pati di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral