Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati Joni Kurnianto ini dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Pati, Bupati Kabupaten Pati Haryanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Suharyono. Serta dihadiri beberapa pimpinan OPD secara virtual.
“Jadi hari ini menyampaikan pendapat fraksi terhadap Raperda tentang APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021. Ada 8 fraksi yang menyampaikan,” ujar Joni Kurnianto selapas memimpin Rapat Paripurna, Selasa (6/10/2020).
Baca juga : Selain Rapat Paripurna, Agenda DPRD Pati yang Melibatkan Banyak Orang Bakal Ditunda
Ia mengatakan dalam rapat ini setiap fraksi menyampaikan pendapatnya. Seperti Fraksi Partai Demokrat yang menyoroti tentang anggaran Dinas Arpus Kabupaten Pati lebih banyak untuk menggaji karyawan dari pada untuk anggaran program.
“Masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Jadi seperti Partai Demokrat tadi menyampaikan tentang Arpusda. Arpusda itu ada dana untuk pembayaran karyawan kok lebih besar dari pada program dinas sendiri,” lanjut Joni Kurnianto.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah penanganan Covid-19 di Kabupaten Pati yang dinilai sudah baik dengan memberlakukan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan pemberlakuan jam malam.
“Ada juga tentang Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati. Kita beri apresiasi tentang penegakkan pemberlakuan protokol kesehatan alhamdulillah berjalan dengan baik. Dan Pak Bupati terbukti keliling. Malam-malam keliling dan itu luar biasa,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral