Penemuan Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Kudus

Kudus, Infoseputarpati.com – Ratusan ribu rokok ilegal di Kudus, Jawa Tengah diamankan oleh petugas bea cukai di jalan Pantura Kudus wilayah Desa Terban, Kecamatan Jekulo.

Sempat melakukan kejar-kejaran, mobil yang bermuatan 431.400 batang rokok ilegal dapat dhentikan.

Selama 15 menit, petugas bea cukai melakukan pengejaran dari Jalan Pantura Pati-Kudus.

“Kita amankan sebuah mobil memuat 431.400 batang rokok ilegal di jalan Pantura Kudus tepatnya di Desa Terban, Kecamatan Jekulo, pada 4 Oktober 2024,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Bea Cukai Kudus, Sandy Hendratmo Sopan.

Sandy menjelaskan pihaknya saat itu menerima informasi adanya pergerakan mobil yang memuat rokok ilegal dari Jawa Timur menuju arah Kudus.

Penyisiran pun dilakukan, hingga mendapati mobil melintasi Jalan Pati-Kudus, pengejaran selama 15 menit terjadi.

“Pengejaran kurang lebih selama 15 menit. Petugas akhirnya bisa memberhentikan mobil itu dengan cara dipepet, akhirnya mobil ini berhenti di Pantura Kudus tepatnya Desa Terban,” ujar Sandy.

Mobil tersebut mengangkut 431.400 batang rokok jenis sigaret ketek mesin (SKM) yang dibungkus dengan merek yang berbeda-beda.

Adapun nilai rokok ilegal itu menurut Sandy mencapai Rp 595.332.000. Roko tersebut dikirim dari Jawa Timur menuju Kudus.

“Potensi kerugian negara di bidang cukai sebesar Rp 412.944.000,” ungkap dia.

“Semuanya dibawa ke KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Sandy.

Ia menyebut pihaknya beberapa kali menangkap peredaran rokok ilegal di Jalan Pantura.

“Oleh karena itu kami mengharapkan sinergi yang kuat dari segenap lapisan masyarakat demi kelancaran pemberantasan rokok ilegal,” beber dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *