Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah terus memperbarui syarat perjalanan bagi pelaku perjalanan domestik. Aturan yang paling mencolok tentunya kewajiban vaksinasi booster atau menggantinya dengan tes PCR.
Aturan tersebut sebenarnya digunakan untuk para pengguna perjalanan yang menggunakan kendaraan kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang.
Namun nyatanya, mengimbas juga kepada agen penjualan tiket dan travel. Salah satunya Soegiharto Travel di Pati, Jawa Tengah.
Leny Setyaningsih, Sekretaris sekaligus costumer service Soegiharto Travel menyatakan, banyak pelaku perjalanan yang tidak siap dengan aturan vaksinasi booster.
Ia sering mendapatkan komplain lantaran sebelum membeli tiket, pihaknya selalu memastikan calon pelaku perjalanan harus sudah di booster.
Meski tidak banyak, beberapa calon pelaku perjalanan terpaksa menunda keberangkatannya lantaran tidak memenuhi persyaratan perjalanan.
“Kalau (aplikasi) PeduliLindungi lan nggak semua punya hp android. Tetap kita info masih nanti ketika di bandara akan dicek,” kata Leny, Jumat (19/8/2022).
Aturan penggantian test PCR bagi yang belum melakukan booster juga dikeluhkan customer. Pasalnya, tarif tes PCR terbilang mahal, yaitu mencapai hingga Rp275 ribu. Calon pelaku perjalanan kebanyakan lebih memilih menunda pemberangkatan untuk melakukan booster terlebih dahulu.
“Standar pemerintah harus booster 3 baru boleh. Kalau Cuma vaksin 1-2 harus PCR mahal. Kalau antigen per 11 Agustus sudah tidak berlaku. Makanya ditunda,” Katanya.
Meski demikian, secara keseluruhan menurutnya animo masyarakat Pati untuk Melakukan perjalanan domestik masih tinggi. Permintaan tiket dan carter mobil ke bandara dan pelabuhan pun masih stabil. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral