Pati, infoseputarpati.com – Hingga akhir periodisasi Asuransi Nelayan 2022, tercatat 17 nelayan kecil Kabupaten Pati mengajukan klaim ke BPJS Ketenagakerjaan akibat kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
Tujuh dari belasan pengajuan klaim tersebut sudah cair premi asuransinya, sementara 10 sisanya masih diproses.
Sujarta, Kabid nelayan tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati mengatakan, 14 orang dari ajuan tersebut meninggal dunia secara alami, dua orang mengalami kecelakaan kerja, dan satu orang meninggal di laut.
“Sejak tahun 2020 kita bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Klaim kemarin ada 17 nelayan Setiap bulan ada,” ujar Sujarta saat ditemui kemarin.
Bagi ahli waris nelayan-nelayan yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Kemudian ahli waris nelayan meninggal karena kecelakaan menerima santunan Rp72 juta.
“Kemudian anak dari nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja mendapat dana beasiswa sebesar Rp75 juta. Diberikan untuk pendidikan hingga perguruan tinggi,” ujar Sujarta.
Dilansir, sepanjang tahun 2022 sebanyak 3.259 nelayan kecil di Kabupaten Pati mendapatkan subsidi penuh program asuransi nelayan.
Setiap nelayan dibayar premi asuransi nelayannya Rp16.000 per bulan. Dari Bulan Januari hingga Juni 2022.
Asuransi ini berlaku untuk para nelayan kecil yang berusia 17-65 tahun, berdomisili dan bekerja di wilayah Kabupaten Pati.
Sayangnya sejak Bulan Juli lalu, program ini harus ditangguhkan lantaran keterbatasan anggaran APBD dari pemerintah daerah.
Karena manfaatnya, Sujarta mengharapkan para nelayan melanjutkan asuransinya dengan membayar premi secara mandiri, terlebih premi bulanan tidaklah mahal. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral