Disnaker Berharap Adanya 7 Desa Desmigratif Dapat Tekan CPMI Ilegal dari Pati

Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), hingga tahun 2022 setidaknya telah memiliki sebanyak 7 Desa Migran Produktif (Desmigratif).

Melalui keterangan yang disampaikan oleh petugas Pengantar Kerja Muda, Sukati menjelaskan bahwa dalam pembentukan Desmigratif tersebut diharapkan mampu untuk menekan jumlah Calon Pegawai Migran Indonesia (CPMI) yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.

“Oh iya mas, jadi kita itu sebenarnya jumlah PMI yang tidak prosedural kan juga lumayan banyak ya. Dan ini itu program setiap dua tahunan yang dimulai sejak tahun 2017, tentunya diharapkan salah satunya untuk menekan itu,” katanya saat ditemui di kantornya pada Rabu, (10/8/2022).

Pihaknya menambahkan bahwasanya ketujuh desa tersebut diantaranya yang dibentuk pertama kali pada tahun 2017, yaitu Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen dan Desa Sugihrejo Kecamatan Gabus.

Kemudian pada tahun 2018 dan 2019 membentuk 4 desa Desmigratif yang terdiri dari Desa Tawangrejo Kecamatan Winong, Desa Jimbaran Kecamatan Kayen, Desa Bodeh Kecamatan Pucakwangi dan juga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong.

Sedangkan pada tahun 2020 tidak dilakukan pembentukan karena terkendala adanya kebijakan pandemi Covid-19. Baru kemudian tahun berikutnya, 2021 kembali dilakukan pembentukan yakni Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu.

“Untuk desanya ya, itu awal pembentukan di 2 desa, itu Desa Pasuruhan dan Sugihrejo Gabus yang saat itu penyumbang PMI banyak di sana. Lalu tahun 2018 kita usulkan 2 desa lagi di Tawangrejo dan Desa Jimbaran. Tahun berikutnya juga 2 lagi, Bodeh dan Sitilihur, baru 2021 kita usulkan lagi karena kita tahu sendiri 2020 vakum karena pandemi to, itu ada di Tlogowungu Desanya Tajungsari,” imbuhnya.

Diketahui bahwa Desa Desmigratif ini merupakan sebuah desa yang mayoritas warganya bekerja di luar negeri. Desa ini telah ditetapkan sebagai penerima program pemberdayaan komunitas PMI oleh kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker).

Selain itu, Desa Desmigratif ini memiliki 4 kegiatan utama yang diantaranya adalah membangun pusat layanan migrasi, memupuk usaha produktif bagi keluarga PMI. Kemudian juga pemberian edukasi community parenting terhadap orang tua PMI dalam merawat anak dan juga membentuk koperasi Desmigratif. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *