Pati, infoseputarpati.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan mampu mengumpulkan zakat, infak, sedekah (ZIS) mencapai Rp20 miliar sepanjang tahun 2022. Capaian ini lebih tinggi dari anjuran Bupati Pati yang hanya Rp11 miliar.
Amari, Wakil Bidang Distribusi dan Pendayagunaan kantor Baznas Pati mengatakan, saat pandemi melandai, kesadaran masyarakat akan zakat meningkat.
Selain itu, perluasan penghimpunan zakat ke pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tahun ini juga berjalan optimal.
“Target pendapatan zakat anjurannya bupati Rp11 miliar kami optimis tercapai. Mungkin lebih dari Rp20 miliar. Masih banyak lahan BUMN, BUMD sudah bergabung,” ujar Amari saat diwawancara di kantornya kemarin.
Selain pegawai PNS, BUMD, dan BUMN, tahun ini zakat profesi juga akan menyasar golongan Pegawai PPPK dan Perangkat desa. Masing-masing pegawai diwajibkan zakat 2,5 persen dari perolehan gaji bulanan.
“Nanti perangkat desa kita ambil dari tunjangan Siltap (Penghasilan tetap) perangkat desa. Ada juga PPPK baru yang jumlahnya ratusan,” Imbuh Amari.
Sumber ZIS terakhir diambil dari golongan masyarakat umum, terutama pada saat momen zakat fitrah di bulan ramadan.
Perlu diketahui, Penerimaan ZIS Baznas dalam empat tahun terakhir terus mengalami peningkatan yang signifikan. Hal ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan intervensi dari pemerintah mewajibkan zakat pegawai.
Dilansir dari Data Penerimaan Baznas Pati, di tahun 2019 penerimaan ZIS Baznas mencapai Rp2,6 miliar, meningkat di tahun 2020 menjadi Rp5,4 miliar. Kemudian di tahun 2021 naik menjadi Rp6,5 miliar. Sementara hingga semester pertama tahun 2022 sudah terserap Rp3,9 miliar.
Lantaran banyaknya muzakki (orang yang berzakat) baru di semester dua tahun 2022, Amari meyakini perolehan zakat Pati tahun ini bisa naik signifikan.
“Perolehan zakat tersebut sebisa mungkin akan kami salurkan langsung. Jadi tidak mengendap. Untuk bedah rumah, beasiswa, insentif atau tunjangan gaji, bantuan produktif UMKM bagi orang tidak mampu yang masuk dalam 8 golongan penerima zakat,” Tandas Amari. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral