Pati, infoseputarpati.com – Jumlah kasus hewan ternak yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Pati menembus 3.739 ekor. Data tersebut merupakan kumulatif dari awal munculnya kasus PMK hingga pada Selasa (2/8/2022).
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penanganan PMK Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, dr. Any Setyowati. Ia mengatakan dari jumlah kasus PMK tersebut, sebanyak 2.120 ekor diantaranya dinyatakan sembuh.
“Kasus baru hewan ternak yang terjangkit PMK ada 12 ekor, sehingga kasus aktif mencapai 1.361 kasus. Sementara hewan yang sembuh naik menjadi 2.120 ekor dan hewan yang mati 62 ekor dan dipotong atau dijual sejumlah 196 ekor,” jelasnya kepada infoseputarpati.com.
Dia menambahkan bahwa penyebaran sisa kasus PMK di Kabupaten Pati diantaranya 57 persen sembuh, mati 2 persen, dan sisa kasus 36 persen. Penyebaran kasus PMK paling banyak ada di Kecamatan Margoyoso dan disusul dengan Kecamatan Winong.
“Kasus PMK yang paling tinggi ada di Kecamatan Margoyoso dengan jumlah 235 kasus dan di Kecamatan Winong yang berjumlah 232 kasus,” jelasnya.
Any mengimbau kepada warga Pati untuk tidak panik dengan penyakit ini meskipun ada penambahan kasus. Pasalnya, PMK tidak menular kepada manusia dan mudah disembuhkan.
“Untuk para peternak, apabila menemukan hewan ternak dengan gejala PMK, segera melaporkan kepada Dispertan Kabupaten Pati,” sambungnya.
Sebagai informasi, realisasi vaksinasi PMK tahap pertama sudah mencapai 4.072 vaksin dan tahap kedua sudah mencapai 1.452 vaksin. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral