Pati, infoseputarpati.com – Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati telah melakukan tindakan tegas dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Pati hingga bulan Agustus 2022.
Saat dikonfirmasi oleh infoseputarpati.com pada Selasa (2/8/2022), Kepala Kantor Imigrasi Pati melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yogie Kashogi mengungkapkan bahwa WNA yang dideportasi tersebut berasal dari Malaysia.
“Kalau tahun ini kita sudah melakukan deportasi 1 (satu) WNA dan itu berasal dari Malaysia. WNA masih usia 14 tahun yang tinggal di Pati Kota,” katanya saat ditemui di kantornya.
Lebih lanjut, pihaknya menjelaskan pemulangan WNA ke negara asalnya tersebut karena adanya pelanggaran masa izin tinggal yang sudah melebihi waktu atau overstay.
Diketahui, anak tersebut tinggal bersama orang tuanya yang berbeda kewarganegaraan. Ia menuturkan bahwa sang ibu merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sedangkan ayahnya berasal dari Negeri Jiran.
“Yang 1 (satu) itu tinggalnya malah di Pati Kota sini, jadi bapak-ibunya itu beda kewarganegaraan. Dan mungkin karena pandemi di Malaysia ya, jadi sementara waktu tinggal bersama ibunya. Tapi karena tidak diperpanjang izin tinggalnya, jadi kita deportasi,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2021 pihaknya telah mendeportasi sebanyak 3 (tiga) WNA di wilayah cakupan kerja Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Pati. Mereka di antaranya 2 (dua) berasal dari Malaysia yang dideportasi karena overstay dan 1 (satu) WNA asal Korea Selatan yang menjalani hukuman penyalahgunaan izin tinggal di Rutan Jepara.
“Tahun kemarin itu juga ada, di data kami ada 3 (tiga) WNA yang juga deportasi. Rata-rata memang masih anak-anak karena orang tuanya beda kewarganegaraan. Yang tahun kemarin 1 (satu) WNA dari Korea itu karena penyalahgunaan izin tinggal, dan menjalani hukuman di Rutan Jepara, sudah selesai dan dipulangkan ke negara asal,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral