Adanya Kasus Kekerasan Anak, Tak Berpengaruh Pada Perolehan KLA di Pati

Pati, infoseputarpati.com – Adanya beberapa kasus kekerasan seksual pada anak di Kabupaten Pati yang terjadi selama tahun 2022 ini, ternyata tak berpengaruh pada perolehan Kota Layak Anak bagi Kabupaten Pati.

Melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak & Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) kabupaten Pati, Indriyanto mengungkapkan bahwa secara langsung kasus kekerasan memang tidak berkaitan dengan ajang penilaian KLA.

“Kalau selama ini mungkin secara langsung tidak mas, memang tidak berpengaruh pada KLA,” katanya saat ditemui di kantornya pada Senin, (25/7/2022).

Ia menjelaskan bahwa KLA lebih berkaitan pada sejauh mana Pemerintah Dearah Kabupaten Pati dalam melakukan pemenuhan Hak-hak Anak.

Diantaranya yakni seperti pembuatan regulasi, kebijakan, dan juga ketersediaan sarana prasarana yang tentunya ramah terhadap anak.

Lebih lanjut, pihaknya menerangkan bahwa terkait dengan kekerasan ini, lebih pada tupoksi dari DINSOSP3AKB dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah yang terlibat dalam kasus penanganan saja.

“Karena begini mas, KLA itu lebih pada pemkab dalam pemenuhan hak-hak anak. Entah itu mulai dari kebijakan, regulasi-regulasi yang diterapkan untuk menunjang sebagai kota yang layak anak itu,” imbuhnya.

Diketahui bahwasanya, hingga bulan Juli setidaknya telah terjadi sebanyak 4 kasus kekerasan seksual terhadap anak di Pati yang masih dalam proses penanganan.

Misalnya seperti kasus yang terjadi di Kecamatan Kayen, kemudian terjadi di Kecamatan Dukuhseti, Kecamatan Tlogowungu, dan juga Kecamatan Pati kota.

Bahkan dimungkinkan masih ada beberapa kasus tambahan lainnya yang mungkin belum terekspos oleh media dan juga unsur lainnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *