Pati, infoseputarpati.com – Petani tambak terdampak rob pasang air laut yang terjadi bulan Mei lalu di kawasan pesisir Dukuhseti, hingga saat ini belum juga mendapatkan bantuan bibit ikan oleh pemerintah Kabupaten Pati.
Menurut pengakuan dari salah satu pemilik tambak, Abdul (48) mengungkapkan bahwasanya setelah terjadinya bencana rob tersebut pihak Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati telah melakukan pendataan seputar nama-nama dan jumlah luas tambak yang terdampak.
Berdasarkan pendataan-pendataan tersebut, kemudian diasumsikan bahwa para petani tambak akan mendapatkan bantuan bibit ikan.
Namun diketahui, setidaknya hingga satu bulan berlalu mereka belum juga mendapatkan kabar akan menerima bantuan tersebut.
“Kalau pada yang lalu mas, setelah ada ROB itu dari dinas sudah sempat meminta data-data nama dan kerugian tambak, kan biasanya akan mendapatkan bantuan misal berupa bibit tapi belum juga ada kabar untuk itu,” katanya saat dihubungi oleh media.
Diketahui bahwasanya, terdapat sebanyak 2.145,31 Hektare area tambak yang rusak karena diterjang air pasang. Berdasarkan perhitungan secara kerugian setidaknya petani mengalami kerugian sebesar Rp 30,86 Miliar.
Menurut pernyataan dari Kepala DKP Kabupaten Pati, Edy Martanto menjelaskan jumlah kerugian dan upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah Kabupaten Pati.
“Untuk jelasnya kerugian yang terjadi yakni mencapai Rp 30.856.045.833 itu mencakup seluruh wilayah yang terdampak dari Pecangaan hingga Puncel,” ungkapnya saat dihubungi oleh tim mitrapost.com melalui pesan WhatsApp.