Pabrik Produksi Obat Keras di Bandung Terungkap

Infoseputarpati.com – Keberadaan pabrik produksi obat keras di kawasan Kompleks Pergudangan Bizpark, Cibaduyut, Kota Bandung terbongkar.

Ada tiga tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini. Barang bukti yang disita yaitu 600 ribu butir obat jenis Hexymer, sediaan Tramadol, serta mesin produksi yang mampu mencetak sedikitnya 8 juta butir pil dalam sehari.

Kasus terungkap bermula dari seorang kurir yang ditangkap di Kilometer 125 Tol Purbaleunyi arah Jakarta, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Tersangka kedapatan membawa ratusan ribu butir obat keras yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Dari penangkapan tersangka kemudian dikembangkan sampai ditemukan tiga TKP di kawasan pergudangan Bizpark. Pengembangan berlangsung sejak Sabtu hingga Minggu dan berujung pada penangkapan empat orang lainnya.

“Dari pengembangan hasil pemeriksaan baik pada hari Sabtu lanjut sampai dengan hari Minggu, kita mengamankan kembali di tiga TKP yang ada ini berdekatan semua di sekitar komplek pergudangan Bizpark Kota Bandung,” ujarnya.

Sebanyak 600 ribu butir Hexymer dan sediaan Tramadol dikemas dalam botol berisi masing-masing seribu butir. Polisi juga menyita sejumlah peralatan produksi, mulai dari mesin cetak berkecepatan tinggi, alat pemanas atau pengering, hingga drum berisi bahan baku kimia mentah dengan berat diperkirakan mencapai beberapa ton.

BACA JUGA :   Polisi Ungkap Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Riau

Mesin yang ditemukan diketahui memiliki kapasitas produksi sedikitnya 8 juta butir pil per hari. Jika bahan baku yang tersimpan di gudang diproses, jumlah produksi diperkirakan dapat mencapai 250 juta hingga 256 juta butir.

Oleh karena itu, polisi menduga bisnis gelap itu dijalankan secara terorganisasi dengan sasaran distribusi lintas wilayah. Peredaran obat ilegal ini tidak hanya menyasar wilayah Jawa Barat, tetapi juga daerah lain, termasuk Jakarta.

Ada lima orang yang ditetpakan sebagai tersangka, yaitu IP, R, MF, F, dan A. Mereka dibagi tugas untuk memesan bahan baku, meracik bahan kimia menjadi obat jadi, hingga mengatur pengiriman dan distribusi antardaerah.

“Kelima pelaku yang kini telah diamankan memiliki peran yang terorganisasi secara rapi dalam sindikat gelap tersebut. Ada pelaku yang bertindak sebagai pembeli atau pemesan, peracik bahan kimia, hingga kurir sekaligus koordinator pengiriman logistik antarwilayah,” jelas Hengki.

Selain obat-obatan dan peralatan produksi, petugas turut menyita buku tabungan, rekening bank, satu unit laptop berisi catatan penjualan, serta puluhan telepon seluler yang diduga digunakan untuk komunikasi antaranggota jaringan.

BACA JUGA :   Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bukittinggi, Polisi Amankan Pohon hingga Bibit Ganja

Gudang yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan tersebut baru disewa sekitar 22 hari sebelum pengungkapan. Kelima tersangka kini telah dibawa ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Polda Jabar masih mengembangkan perkara untuk menelusuri aliran transaksi, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap jaringan secara menyeluruh dan memutus peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *