Polisi Amankan 21 Orang di Pasar Pagi Purus Padang yang Positif Narkoba

Infoseputarpati.com – Polisi berhasil mengamankan 21 orang di Pasar Pagi Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang yang positif narkoba.

Petugas gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, TNI, dan Satpol PP menemukan barang bukti berupa paket yang diduga sabu dan ganja, pil yang diduga ekstasi, alat hisap, timbangan digital, telepon genggam, serta senjata tajam dan senapan angin.

Operasi ini dilakukan untuk memberantas rantai dan peredaran narkoba.

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri. Kami membutuhkan dukungan masyarakat dan media. Selain menindak jaringan peredaran, kami juga mengupayakan pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin.

Pihaknya mengaku akan memetakan kawasan rawan dan menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mencegah meluasnya penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami peran dan keterlibatan masing-masing, termasuk kemungkinan keterkaitan dengan kepemilikan barang bukti maupun peredaran narkoba.

“Bagi mereka yang terindikasi sebagai pengguna, kami akan berkoordinasi dengan BNNP Sumbar untuk melaksanakan asesmen terpadu. Hasilnya menjadi dasar penentuan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai persyaratan medis dan ketentuan yang berlaku,” jelas Wedy. (*)

BACA JUGA :   Ustaz Khalid Basalamah Cicil Pengembalian Uang di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *