Infoseputarpati.com – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan realokasi Rp200 miliar anggaran 2026 untuk perbaikan jalan rusak.
Hal itu dilakukan agar perbaikan jalan tak perlu menunggu anggaran perubahan bulan September.
“Jadi untuk tahun 2026 ini, daripada menunggu anggaran perubahan bulan September, kita membuat Perkada (Peraturan Kepala Daerah), untuk menggeser beberapa anggaran yang kita gunakan untuk pemeliharaan jalan,” ujarnya.
Kebijakan ini diambil agar jalan provinsi bisa diperbaiki dan dilakukan pemeliharaan dengan segera.
“Hari ini saya putuskan dengan Wagub, Sekda, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa khusus infrastruktur akan kita buatkan Perkada. Sehingga, jalan-jalan provinsi yang sekarang kualifikasinya rusak berat, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan pemeliharaan dan peningkatan. Saya ingin 2026 ini kembali ke 2025, bahwa kemantapan jalan provinsi harus 94,4%,” ujarnya.
Dana realokasi pun akan difokuskan pada jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat. Termasuk jalan Randublatung-Cepu yang sempat dikomplain oleh masyarakat setempat. Selanjutnya di ruas jalan di wilayah Soloraya, dan ruas Jalan Keling-Kelet di Jepara.
“Memang tidak bisa kita bangun jalan itu sakdek saknyet (seketika). Jadi perlu adanya lelang, perlu adanya penggeseran anggaran, perlu adanya Perkada untuk mengubah agar kita tidak melanggar peraturan. Jadi tidak bisa langsung. Intinya, kita bisa melakukan itu,” jelas Luthfi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan bahwa titik lokasi yang akan menjadi sasaran tersebar di seluruh Jawa Tengah, termasuk ruas Randublatung-Cepu, Keling-Kelet Jepara, Wonogiri dan Soloraya, serta beberapa titik lainnya.
“Harapannya nanti posisi kemantapan jalan di akhir 2026 bisa naik,” paparnya.
Berdasarkan perhitungan terakhir, dengan adanya tambahan alokasi sekitar Rp200 miliar dan APBD Perubahan, kemantapan jalan diperkirakan akan kembali pada kisaran 93% bahkan bisa naik menjadi kisaran 95-96%.
“Jadi perbaikan jalan rusak di Jawa Tengah melalui dua cara. Pertama, melalui Bidang Bina Marga dengan pengaspalan jalan dua lapis. Kedua, melalui Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) dengan pengaspalan satu lapis. Peningkatan jalan masuknya ke Bidang Bina Marga,” ujarnya. (*)










