Infoseputarpati.com – Marak pemasangan banner bertuliskan “Halal Gantung Maling” di sejumlah titik di wilayah Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo.
Hal itu dilakukan sebagai respon atas aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan banyak terjadi.
KBO Satreskrim Polres Wonosobo IPDA Heru Tri Nur Sasongko, S.H. mengatakan, pihak kepolisian memahami bahwa pemasangan banner tersebut merupakan bentuk keresahan sekaligus kepedulian warga terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor di kawasan Kalibeber, yang dikenal sebagai wilayah dengan aktivitas masyarakat dan mahasiswa cukup tinggi serta banyak terdapat rumah kos.
Namun ia menilai kalimat “Halal Gantung Maling” dinilai kurang tepat karena berpotensi menimbulkan multitafsir dan dapat dimaknai sebagai pembenaran terhadap tindakan main hakim sendiri.
“Kami telah berkoordinasi dengan Kapolsek Mojotengah bersama Pemerintah Desa Kalibeber terkait keberadaan banner tersebut. Kami memahami maksud masyarakat adalah mengingatkan warga agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor. Namun, penggunaan kalimat tersebut dapat menimbulkan persepsi yang keliru seolah-olah membenarkan tindakan main hakim sendiri, padahal setiap tindak pidana harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap orang yang diduga melakukan tindak pidana memiliki hak untuk diproses sesuai mekanisme hukum.
“Apabila masyarakat melakukan penganiayaan, pengeroyokan, atau tindakan kekerasan terhadap seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana, maka perbuatan tersebut juga dapat diproses secara hukum. Karena itu kami mengimbau masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya penanganan pelaku kejahatan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Patroli di wilayah Kalibeber, khususnya pada kawasan permukiman, rumah kos, serta lokasi parkir kendaraan yang dinilai rawan terjadi pencurian juga dilakukan. Personel Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan.
Selain patroli, kepolisian mengajak masyarakat untuk menerapkan langkah-langkah pencegahan sederhana, seperti menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda pada kendaraan, memarkir kendaraan di tempat yang aman dan memiliki penerangan yang cukup, serta mengaktifkan kembali ronda malam atau Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling).
Polres Wonosobo juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Mojotengah, atau melalui Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun dugaan tindak pidana. (*)






