Infoseputarpati.com – Ada dugaan kebocoran data penerima bantuan sosial (bansos) di aplikasi Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng).
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (pemprov) Jawa Tengah buka suara. Kepala Diskomdigi Provinsi Jawa Tengah, Lilik Henry Ristanto mengatakan, pemerintah provinsi mulai melakukan penanganan setelah menerima notifikasi dari BSSN, mengenai adanya indikasi kebocoran data.
Penanganan dilakukan pada 12 Februari 2026. Jajaran Polda Banten mendatangi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, untuk berkoordinasi terkait penyidikan dugaan akses data secara tidak sah, yang ditangani di wilayah hukum Polda Banten.
Pada 20 Februari 2026, BSSN mengirimkan notifikasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mengenai adanya indikasi dugaan kebocoran data.
“Peristiwanya diduga sebenarnya sudah terjadi sekitar satu tahun sebelumnya, kurang lebih pada April 2025,” ujarnya.
Setelah menerima pemberitahuan tersebut, tim teknologi informasi (IT) Dinas Sosial bersama Diskomdigi, di bawah supervisi BSSN dan Kementerian Komdigi, langsung melakukan langkah-langkah pengamanan, mulai dari penutupan akses, penguatan sistem keamanan, hingga penerapan verifikasi berlapis.
“Sehingga dapat kami sampaikan, bahwa saat ini kondisi tersebut telah terpulihkan,” paparnya.
Kebocoran data tersebut berpotensi menimbulkan penyalahgunaan data pribadi oleh pihak pihak yang tidak bertanggungjawab. Namun pihaknya memastikan telah menjalankan prosedur penanganan insiden sesuai ketentuan.
Diskomdigi juga telah melakukan asesmen awal sebelum mengajukan permohonan pendampingan kepada BSSN pada 25 Februari 2026.
Pasca kejadian, Diskomdigi pun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jawa Tengah yang mengelola aplikasi berbasis data pribadi untuk terus meningkatkan keamanan sistem.
Ia mengimbau ada ada sistem keamanan siber rutin diperbarui. Kemudian menerapkan autentikasi berlapis, mengganti kata sandi secara berkala, tidak membagikan akses kepada pihak yang tidak berwenang, serta melakukan patroli siber (cyber patrol) secara berkala, agar potensi serangan dapat dideteksi lebih dini.
“Kami selalu menyarankan agar pemilik aplikasi melakukan cyber patrol. Apabila menemukan sesuatu yang tidak lazim pada aplikasi atau website, segera melakukan pelaporan dan tindakan pemulihan,” paparnya.
“Sampai dengan saat ini kami belum menerima laporan atau keluhan dari masyarakat, mengenai dampak langsung dari kemungkinan terjadinya dampak negatif tersebut,” lanjutnya. (*)












