Infoseputarpati.com – Seorang guru di SD Negeri 8 Lubuklinggau, Sumatera Selatan dipolisikan usai diduga melakukan kekerasan pada murid yang tak hafal perkalian.
Guru berinisial RP itu melakukan dugaan kekerasan saat kegiatan belajar mengajar pada Rabu (15/7/2026) pagi.
Ada enam orang siswa kelas VI yang diduga menjadi korban. Sang guru diduga menggunakan mistar kayu untuk memukul siswa sehingga siswa mengalami luka memar di tangan dan kaki.
Kejadian itu kemudian dilaporkan ke orang tua siswa dan berakhir laporan ke Polres Lubuklinggau.
“Untuk keterangan dari terlapor RP sudah kita ambil. Terlapor merupakan wali kelas,” ujar Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lubuklinggau Ipda Dio Firmansyah.
Hasil pemeriksaan RP, enam murid dipukul dengan mistar kayu yang tak hafal perkalian.
“Siswa yang tidak hafal dipukul dengan mistar kayu hingga alami luka lebam pada bagian kaki dan tangan. Jadi di tes satu per satu,” ujarnya.
“Kami tetap melakukan penyelidikan, mencari alat-alat yang digunakan, untuk TKP dan segala macem. Kami lengkapi dulu, kalau memang lengkap akan kami coba naikan ke penyidikan,” lanjutnya.
Sekolah SD Negeri 8 Lubuklinggau, Rusmani sudah melarang sang guru mengajar untuk sementara.
“Untuk sementara Pak RP kita istirahatkan dulu mengajar di kelas sampai menunggu keputusan,” paparnya. (*)






