Rembang, Infoseputarpati.com – Sempat menghebohkan warga karena hilang saat berhaji. Ketua DPRD Kabupaten Rembang bernama Supadi ternyata ditahan oleh otoritas Arab Saudi.
Berikut fakta-fakta tentang sang Ketua Dewan Rembang tersebut;
1. Tidak masuk daftar haji
Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson mengatakan Supadi tidak termasuk dalam peserta maupun panitia.
“Terkait informasi Pak Ketua DPRD Rembang, yang pertama perlu kami sampai bahwa kami Kantor Agama Rembang tidak punya kewenangan untuk memberikan informasi terkait beliau. Karena beliau tidak tercatat dalam daftar jemaah haji Kabupaten Rembang tahun 2024, baik sebagai jemaah haji reguler ataupun sebagai petugas kloter atau PHD (Petugas Haji Daerah),” ujarnya saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).
- Pakai Visa Ziarah
Supadi disebut menggunakan visa ziarah saat terbang ke Arab Saudi dengan persiapan kedatangan haji.
“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ungkap legislator PKB itu saat dihubungi detikJateng, Selasa (9/7/2024).
“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambungnya.
- Cuti Haji Habis sejak 25 Juni 2024
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rembang Nurpurnomo Mukdi Widodo, Supadi cuti pada 31 Mei hingga 25 Juni 2024.“Terkait dengan Ketua DPRD, memang secara resmi mengajukan izin untuk melaksanakan izin alasan penting yaitu haji. Mulai tanggal 31 Mei sampai dengan 25 Juni. Walaupun berangkatnya tanggal 3 Juni. Jadi izin itu resmi disampaikan kita lewat Gubernur ke Kemendagri,” terang Nur.
“Dari Kemendagri sudah mengeluarkan surat izin untuk melaksanakan haji dari 31 Mei sampai dengan 25 Juni 2024. Namun sampai dengan tanggal hari ini, di kami baik di sekretariat maupun di pimpinan belum mendapatkan informasi resmi atau kabar resmi pulangnya kapan,” imbuhnya.
4. Nasib Sang Ketua DPRD Terungkap saat Berkomunikasi dengan Kemenlu
Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul mengatakan Nasib Supadi terungkap setelah komunikasi yang dilakukan dengan Kemenlu.
“Dari Pelayanan Pelindungan Warga Negara Indonesia, kita tadi di Kemlu ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua,” tutur Gus Gipul yang juga adik kandung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
5. Pemberian Bantuan Hukum
Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Arab Saudi kini telah aktif menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat.
“Ini Saudara Supadi sudah diberikan bantuan hukum dan dikawal untuk di Konjennya selalu aktif berkomunikasi dengan kepolisian Arab Saudi, supaya tidak sampai ke pengadilan keputusan inkrah,” Gus Gipul.
“Ya semacam dipenjara tapi belum resmi dipenjara (ditahan). Semoga saja tidak sampai resmi. Di Makkah ketika ditangkap, (keberadaannya saat ini) kemungkinan juga iya (di Makkah) karena ini dari pihak Indonesia Kemlu ini sepenuhnya nggak bisa mengakses di mana keberadaannya gitu, cuman bisa dari Konjen. Konjen pun dari pihak Kepolisan (Arab Saudi) jadi secara utuh kita hanya bisa menunggu ‘shok’ itu tadi,” pungkas Gus Gipul.