Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar di JLS Pati Sabtu Dini Hari

Pati, Infoseputarpati.comPolisi bubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Kabupaten Pati pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Polisi turut mengamankan sejumlah orang beserta kendaraannya yang diduga terkait aktivitas balap liar tersebut.

Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan bahwa pihaknya awalnya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar yang menyebabkan arus lalu lintas di JLS macet total dari dua arah.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar,” ujarnya.

Setelah diselidiki, balap liar ternyata mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir memakai taruhan uang denga nilai jutaan rupiah.

Aksi balap liar tersebut juga disosialisasikan di media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah.

BACA JUGA :   Aksi Balap Liar di Lingkar Selatan Pati

Kemudian AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18) diamankan untuk dimintai keterangan.

Para orang yang berada di lokasi kebanyakan mengaku mendapat informasi balapan dari media sosial dan teman.

“Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis serta satu mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.

Penertiban dilakukan mengingat aksi para pelaku dinilai membahayakan dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menyebabkan arus lalu lintas terhenti dari dua arah.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA :   Mayat Warga Kudus Ditemukan di Sungai Sukolilo

Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan adanya penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *