Kasus PPA Marak Terjadi di Pati, Polresta Pati Sudah Tangani 86 Persen

Infoseputarpati.com – Awal tahun 2023, Sat Reskrim Polresta Pati menyelesaikan 86 persen perkara Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), kasus PPA menjadi perhatian khusus karena pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut.

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati dapat dikatakan marak terjadi. Sehingga kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

Salah satu kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Pati yakni kasus persetubahan terhadap anak, penganiayaan terhadap anak, KDRT, serta rudapaksa.

Maka dari itu, Sat Reskrim hingga saat ini, akan terus berproses untuk menyelesaikan kasus tersebut, serta pihaknya akan mengatasi upaya pencegahan terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang jumlahnya paling tinggi yang ditangani unit PPA Polresta Pati.

“Kalau untuk perkembangan kasus sendiri, di tahun lalu tidak naik signifikan. Memang masih ada kasus terkait PPA, tapi tidak ada lonjakan,” jelasnya.

Menurutnya, setiap perkara yang melibatkan perempuan dan anak akan menjadi perhatian banyak pihak. Sehingga pihaknya juga konsen serta atensi terhadap kasus-kasus yang seperti itu.

“Perkara yang melibatkan perempuan dan anak sealu jadi perhatian. Karena menyangkut masa depan mereka,” ujarnya saat ditemui di kantornya, kemarin.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) pada tahun 2022 kemarin, total ada 155 kasus. Sedangkan untuk trennya sendiri, dari tahun ke tahun naik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *