Infoseputarpati.com – Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan alasan mengapa dirinya membuat konferensi pers soal kasus korupsi Lukas Enembe.
Perlu diketahui sebelumnya, pengacara Lukas Enembe, Aloysius Renwarni mempertanyakan Mahfud yang menggelar konferensi pers.
“Memangnya mengapa? Karena saya ngurusi politik, hukum, dan keamanan,” kata Mahfud saat dihubungi detikcom, Senin (19/9/2022).
Dalam konferensi tersebut, Mahfud tidak hanya mengumumkan kasus korupsi dari Lukas namun juga 10 korupsi lainnya.
“Dulu yang mengumumkan 10 korupsi besar di Papua tanggal 19 Mei 2020 juga saya. Yang ASABRI, Jiwasraya, Satelit Kemhan, dan lain-lain adalah saya juga yang mengumumkan. Yang menetapkan tersangka ya KPK dan Kejaksaan Agung. Saya yang menjelaskan untuk kasus-kasus tertentu yang reaksinya salah,” kata dia.
Ia mengatakan Kemenko Polhukam bahkan mengundang KPK dan PPATK lantaran pigak Lukas memolitisir kasus. Ia menyebut kasus yang dihadapi Lukas ini diduga hingga ratusan miliar.
“Kasus LE ini saya jelaskan dengan mengundang PPATK dan KPK karena pihak LE menuduh KPK memolitisir dan mendiskriminasi LE dengan dugaan gratifikasi hanya hanya Rp 1 miliar. Maka kita tunjukkan bahwa ini murni soal hukum dan angka-angka dugaan korupsinya ratusan miliar,” tutur dia
“Ini tak ada hubungannya dengan parpol tertentu. Wong Bupati Mimika yang dari parpol koalisi pemerintah juga diperiksa dan ditahan oleh KPK. Pokoknya ini soal hukum yang selalu diusulkan oleh rakyat Papua untuk diproses hukum,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul, “Mahfud Ungkap Alasan Gelar Konferensi Pers soal Kasus Lukas Enembe”
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami