Pati, infoseputarpati.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin menjelaskan bahwa motif pencurian berkas di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pati yang dilaporkan oleh pihak kepolisian pada Kamis, (25/8/2022) kemarin, murni karena desakan ekonomi.
Ali menerangkan bahwa benda yang diambil hanyalah kertas dan tidak ada barang berharga lainnya. Menurutnya, kejadian tersebut adalah pembelajaran telak bagi pihak pegawai di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Pati yang dinilainya kurang waspada kurang baik. Lalu, ia meminta supaya keamanan lebih ditingkatkan.
“Dan sebelumnya informasi sudah izin kepada ketua itu? Lah wong saya aja gak kenal orangnya, asalnya darimana kita gak kenal, sekalipun gak pernah ketemu. Kami yakin motifnya dorongan ekonomi. Ini salahnya pegawai sekretariat, kenapa ruangan gak dikunci?” ucap Ali saat diwawancarai awak media hari ini, Jumat (26/8/2022).
Berdasarkan keterangan darinya, kejadian ini sudah ditangani pihak kepolisian. Kepolisian juga sudah menangkap 4 (empat) orang yang diduga menjadi pelaku. Ke-empatnya masih dalam pemeriksaan.
“Saat ini mereka masih diperiksa. Mereka mengambil berkas pembahasan APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023,” jelas Ali.
Akan tetapi, pihaknya masih beruntung karena dokumen asli berupa softfile masih aman. Ia menyebutkan berkas yang raib meliputi KUA-PPAS perubahan tahun 2022 dan dokumen APBD murni 2023.
“Alhamdulillah berkas yang asli tersimpan di flashdisk masih ada semua. Berkas yang hilang itu ada KUA-PPAS perubahan tahun 2022, APBD murni 2023 ada juga kertas kosong juga diambil pokoknya ada kertas diambil, ” sambung pria yang juga merupakan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kabupaten Pati.
Sebagai informasi, ruangan yang disatroni maling ini di antaranya Ruang Komisi A, B, C, dan D, Ruang Banggar, kemudian ruang di delapan fraksi. Selain itu, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati dan Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati juga mengalami kejadian yang sama.
“Sesuai peraturan, pelakunya agar diproses sesuai hukum yang berlaku karena ini mengambil yang bukan haknya. Dan kami serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak yang berwajib,” tandas Ali. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral