Suryamedia.id – Kanye West lolos hukuman atas kasus pemukulan terhadap penggemar yang ia lakukan pada bulan Januari lalu di Los Angeles.
Sebagaimana yang diberitakan New York Post, pihak berwenang Los Angeles telah mengonfirmasi kabar tersebut usai melakukan penyelidikan terhadap bukti yang ada.
“Setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan dari semua bukti, kantor kami telah menolak laporan karena kemungkinan bukti yang tidak masuk akal,” kata juru bicara Kejaksaan Kota Los Angeles
Pihak Kanye West yang diwakili kuasa hukumnya, Michael Goldstein pun mengaku puas dengan kabar tersebut. Pihaknya memang yakin bahwa kliennya tidak melakukan kesalahan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa bukti-bukti yang telah diberikan sudah cukup memberikan alasan mengapa Kanye West lolos hukuman.
“Video dan foto-foto yang diberikan ke Kejaksaan Kota menegaskan bahwa sosok individu tersebut telah mengikuti klien saya ke tiga lokasi berbeda dalam waktu singkat,” ungkap kuasa hukum Kanye West kepada Page Six, Selasa (23/8) dilansir dari CNN Indonesia.
Ia menjelaskan mengenai perilaku penggemar tersebut yang dianggap tidak bisa diterima, yaitu penggemar tersebut telah menunggu Kanye West di hotel dan juga sempat masuk ruang pribadinya.
“Ia menunggunya di hotel dan kemudian mendekati klien saya pada pukul tiga pagi waktu setempat. Dia juga sempat sekali memasuki ruang pribadi klien saya, yang mana itu tidak bisa diterima. Kejaksaan Kota telah membuat keputusan yang tepat,” ujar Goldstein.
Sebelumnya, di bulan Januari lalu, Kanye West diselidiki atas dugaan kasus pemukulan yang dia lakukan kepada seorang pria yang meminta tanda tangannya.
Saat itu TMZ merilis video yang menampilkan Kanye West yang terlihat marah dan berteriak lantang sehingga mencuri perhatian. Video tersebut yang kemudian membuat kasus ini mencuat. Hingga akhirnya usai diusut, pihak berwenang menyatakan Kanye West lolos hukuman. (*) – #KanyeWestLolosHukuman #Entertainment