Pati, infoseputarpati.com – Sepi penumpang, 80 persen usaha travel di Pati vakum. Aturan pemerintah mewajibkan para penumpang kereta, pesawat, dan kapal untuk divaksinasi booster sehingga mempengaruhi minat masyarakat menggunakan jasa travel.
Sugiharto selaku Ketua Association of The Indonesian Tours And Travel Agencies (ASITA) Pati Raya mengatakan, para calon penumpang travel memilih menunda perjalanan hingga syarat administrasi booster dihilangkan.
“Mati semua travel di Pati, ada kalau 80 persenan, travel mati karena memang syarat penumpang dipersulit, untuk syarat administrasi pesawat kereta dan kapal,” ujar Sugiharto kepada infoseputarpati.com, Selasa (23/8/2022).
Perusahaan travel biasanya memperoleh pendapatan dari sewa kendaraan dan jual tiket transportasi. Karena calon penumpang menunda perjalanan, spontan pendapatan perusahaan turun.
Belum lagi untuk membayar angsuran kendaraan kepada leasing, karena tidak ada pemasukan, maka para pengusaha kebanyakan menjual kendaraan dan aset yang dimiliki.
Menurutnya masyarakat di Kabupaten Pati masih takut untuk vaksinasi booster, sementara aturan terbaru mewajibkan tes PCR bagi masyarakat yang belum vaksin dosis ketiga itu. Sedangkan, sekali PCR bisa menghabiskan biaya melebihi harga tiket perjalanan.
“Persyaratan untuk naik pesawat ditambah PCR itu Rp750 ribu. Harga tiket pesawatnya padahal Rp500 ribu. Kalau kapal Rp300-Rp400 ribu, ditambah PCR jadi Rp750 ribu. Itu kalau sekali PCR lolos, kalau mengulang lagi tambah biaya lagi,” ujar pemilik Sugiharto Travel yang berlokasi di kawasan Sleko Pati itu.
Menurut Sugiharto, tidak semua pengusaha travel yang vakum mati usahanya. Mayoritas masih menunggu kebijakan terbaru pemerintah sembari mencari suntikan modal.
Sebagai gambaran, setidaknya untuk bisa bertahan para pengusaha travel harus mempunyai simpanan dana minimal Rp40 juta untuk operasional dan menggaji karyawan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral