Pati, infoseputarpati.com – Beredar kabar bahwa tahun ini tenaga honorer bisa diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti Computer Assisted Test atau CAT. Kabar ini dikonfirmasi DKPP Pati adalah berita bohong (hoax).
Wacana tersebut mencuat setelah terbitnya SE Menpan RB No.B/1511/M.SM.01.00/2022 terbaru yang menyinggung masalah tenaga honorer atau pegawai non ASN.
Kabar yang berkembang menyatakan bahwa ada golongan tenaga honorer yang langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa syarat.
Adapun golongan tersebut diantaranya Tenaga Honorer Kategori 2 yang terdaftar dalam database BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi Pemerintah.
Kedua, bagi yang menerima honorarium sesuai dengan mekanisme pembayaran langsung APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah.
Dan ketiga Telah diangkat minimal oleh pimpinan unit kerja. Setidaknya 1 tahun masa kerja hingga tanggal 31 Desember 2021.
Kepala Bidang Formasi dan Jabatan, Azis muslim mengatakan, masyarakat salah persepsi memahami keterangan SE Menpan RB tersebut. Jelasnya, pemerintah hanya menginstruksikan daerah untuk mendata seluruh pegawai honorer.
Pendataan ini dilakukan untuk menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah, kaitannya dengan nasib honorer setelah diketahui datanya.
“Regulasi pengangkatan otomatis tidak ada. adanya pendataan untuk mencari solusi kejelasan mereka. Karena kalau kita sesuai regulasi tentang manajemen PPPK,” Jelas Azis kepada Mitrapost. Com, Senin (22/8/2022).
Kemampuan APBN dan APBD di sisi pemerintah juga secara logika tidak mungkin bisa mengcover gaji seluruh tenaga honorer jika diangkat semua.
“Bisa diplesetke, bahwa pendataan kemari untuk pemberkasan menuju ASN. Hanya didata bukan untuk diangkat otomatis. Kalau logisnya RHL se-Indonesia berapa apalagi APBN dan APBD terbatas,” kata Azis.
Proses pendataan Tenaga Honorer di tingkat pemerintahan Kabupaten Pati masih dilakukan hingga tanggal 31 Agustus mendatang.
Tercatat, Kabupaten Pati mempunyai 44 tenaga kontrak Bupati, 2.200 tenaga harian lepas (THL) organisasi perangkat daerah (OPD) . Ada juga tenaga honorer guru dan Kesehatan yang jumlahnya ditaksir 4 ribu lebih. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral