Pati, infoseputarpati.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati menegaskan bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bukan menjadi salah satu bantuan yang masih dicairkan oleh pemerintah saat masa pemulihan dari dampak Pandemi Covid-19 tahun 2022.
Sebelumnya, dikabarkan BPUM 2022 segera disalurkan senilai Rp600 ribu kepada empat kategori pengusaha, diantaranya pemilik usaha warung kecil, pemilik usaha mikro kecil, pedagang kaki lima, dan nelayan. Pencairan dana dapat diakses melalui eform.bri.co.id, sesuai dengan aturan pencairan tahun sebelumnya.
Kepala Dinkop UMKM Kabupaten Pati, Wahyu Setyawati mengatakan, meski kabar pencairan BPUM tersebut bergulir sejak tahun 2022, namun faktanya pencairan BPUM tidak ada di Pati. Sepanjang tahun 2022, Dinkop UMKM Pati belum mendapatkan instruksi dari kementerian terkait pendaftaran stan pencairan dana produktif.
Ia menegaskan, Bansos Covid-19 yang saat ini masih cair adalah Bansos reguler yang disalurkan oleh Dinas Sosial seperti PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Itu kan sosial bansosnya BPUM sudah nggak ada. Kalau bansos yang lain masih ada, untuk UMKM sudah tidak ada soalnya sudah mulai bangkit,” ujar Wahyu saat ditemui Senin (15/8/2022).
Oleh karenanya masyarakat diminta untuk selektif menerima informasi di sosial media.
Selain Bansos dari Dinas Sosial, untuk pengusaha UMKM, Pemerintah hanya mencanangkan program KUR (Kredit Usaha Rakyat) untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha. Bantuan ini disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.
“Tapi kalau KUR perbankan masih ada. Aksesnya dimana? masing-masing perbankan menerbitkan program itu,” ungkapnya kepada infoseputarpati.com. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral