Pati, infoseputarpati.com – Penarikan Tarif Parkir yang sangat tidak wajar saat memasuki area Stadion Joyokusumo Pati kembali dilakukan para oknum tidak bertanggung jawab.
Pasalnya, diketahui Stadion Joyokusumo adalah fasilitas umum Pemerintah Kabupaten Pati, yang siapa saja bisa memasuki area tersebut tanpa harus ditarik biaya parkir.
Seperti halnya yang dialami VA (30), warga asli Pati, dimana pada tanggal 2 Agustus 2022 malam saat memasuki area Stadion Joyokusumo untuk menemui rekannya, akan tetapi saat memasuki gerbang dirinya mengakui kalau Penarikan Tarif Parkir sebesar Rp5.000 untuk mobil, sedangkan temannya yang membawa motor Penarikan Tarif Parkir sebesar Rp2.000.
“Jelas ini ilegal, Joyokusumo fasilitas umum, kenapa masuk saja ditarik parkir sebesar Rp5.000, sedangkan berapa ratus kendaraan yang masuk area Joyokusumo, dan kemana uang parkir tersebut dikelola, ini hanya oknum yang memanfaatkan keadaan,” ucap dia saat ditemui langsung di Joyokusumo, Selasa (2/8/2022) malam.
Sedangkan Rekso Soehartono, selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dinporapar) Kabupaten Pati saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa penarikan parkir maksimum untuk motor adalah Rp1.000 dan mobil Rp2.000, dan penarikan parkir tersebut harus melibatkan warga sekitar.
Kemudian dirinya memaparkan, jika penarikan parkir hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur. Selain hari tersebut, tidak diperkenankan untuk menarik tarif parkir kepada pengunjung di Joyokusumo.
“Diaturan sudah dijelaskan mas, tidak diperbolehkan melakukan penarikan di gerbang pintu masuk area Stadion Joyokusumo, dan para penarik parkir harus memakai rompi,” ucap Rekso, saat dihubungi mitrapost.com, Rabu (3/8/2022).
“Dan penarikan parkir hanya boleh dilakukan pada hari Sabtu, Minggu dan Hari libur saja, selain itu tidak diperbolehkan,” sambungnya.
Untuk diketahui, sebelumnya penerapan dan pengaturan pengelolaan parkir di area Joyokusumo telah diatur dan menjadi wewenang penuh Dinporapar Kabupaten Pati, yang mana harga pembayaran, lokasi dan tata tertib sudah ditegaskan oleh pihak Dinporapar Pati, akan tetapi para oknum tersebut memang susah untuk dikendalikan. (*)