Pemkab Pati Usulkan HET Elpiji 3 Kilogram Naik di Tahun Ini

Pati, infoseputarpati.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati mengusulkan adanya kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di tahun 2022.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disdagperin Kabupaten Pati Kuswantoro, HET gas elpiji 3 kilogram belum mengalami penyesuaian sejak 2015 lalu.

“Usulan menaikkan HET gas elpiji 3 kilogram menurut saya sudah relevan. Karena terakhir mengalami penyesuaian sejak tahun 2015 lalu,” katanya kepada infoseputarpati.com saat ditemui di kantornya, Selasa (2/8/2022).

Ia melanjutkan, usulan tersebut sudah diajukan pada akhir tahun 2021 kemarin. Tujuannya untuk melakukan penyesuaian HET gas elpiji 3 kilogram yang saat ini seharga Rp15.500 di pangkalan menjadi Rp19.000.

“Upaya ini dilakukan untuk mengamankan stok elpiji subsidi di wilayah kita. Dengan menaikkan HET, ketersediaan elpiji 3 kilogram sedikit aman. Sebab, di luar Pati HET-nya ada yang Rp19.000,” jelasnya.

Ia juga telah mengetahui risiko ketika HET elpiji subsidi ini dinaikkan. Langkah ini harus ditempuh mengingat kenaikan harga juga dialami oleh elpiji 12 kilogram.

Untuk diketahui, patokan harga elpiji 3 kilogram yang berlaku hari ini mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 253.K/12/MEM/2020 tentang Harga Patokan Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.

Dikutip dari laman resmi Pertamina, HET elpiji 3 kilogram berbeda-beda di tiap wilayah. Perbedaan ini tergantung pada ketetapan masing-masing pemerintah daerah (pemda) dengan memperhatikan kondisi daerah, daya beli masyarakat, marjin yang wajar, serta fasilitas penyediaan dan pendistribusian elpiji. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *