Pati, infoseputarpati.com – Pengurangan jenis pupuk subsidi dari lima jenis menjadi dua jenis pupuk, mulai diberlakukan di Kabupaten Pati per bulan Juli 2022.
Aldoni Nurdiansyah, Kepala Seksi Pupuk dan Pestisida Dinas Pertanian Kabupaten Pati mengatakan, kebijakan ini cukup mendadak lantaran pemerintah pusat awalnya merencanakan baru akan melakukan transisi kebijakan pada bulan Oktober mendatang.
Kebijakan terbaru ini mengacu pada instruksi Permentan Nomer 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.
Diketahui, sebelumnya pupuk Subsidi yang disalurkan oleh pemerintah adalah Zwavelzure Amonium (ZA), Urea, SP-36, NPK, dan pupuk organik Petroganik. Setelah terbit aturan terbaru, pemerintah hanya akan menyalurkan pupuk jenis NPK dan Urea.
“Jenis pupuk yang disubsidi per tanggal ini hanya urea dan NPK, surat terbit tanggal 6 juli Diterima dan sosialisasi ke kita (Dinas Pertanian) baru kemarin Selasa (19/7),” kata Doni saat ditemui infoseputarpati.com, Kamis (21/7/2022).
Meski demikian, masyarakat masih bisa menebus lima jenis pupuk subsidi yang tersisa dari alokasi periode tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral