Pati, infoseputarpati.com – Dinas Koperasi dan UMKM (Dinkop UMKM) Kabupaten Pati melakukan pendataan terhadap 104 ribu koperasi dan UMKM (KUMKM) di Kabupaten setempat. Pendataan dilakukan untuk mendukung basis data tunggal koperasi dan UMKM se-Indonesia di Kementerian.
Hendry Kristianto, Kepala Bidang UMKM Dinkop UMKM Pati mengatakan, pendataan ini adalah amanah dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
“Dari Kemenkop (Kementerian Koperasi) ada program satu data UMKM Indonesia kita laksanakan 2022 Ini. Dimana nanti pemerintah mempunyai data UMKM yang valid seluruh Indonesia dan sekarang kita sendiri mendapatkan kuota 104 ribu UMKM,” ujar Kris saat ditemui di kantornya, Selasa (19/7/2022).
Data KUMKM yang terhimpun nantinya, akan masuk dalam Sistem Informasi Data Tunggal KUMKM atau SIDT-KUMKM Kementerian Koperasi UKM.
Untuk pendataan Dinkop UMKM terdapat 208 petugas enumerator, yang bertugas mendata seluruh koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se-Kabupaten Pati.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral