Disdagperin Tunggu Aturan Resmi Penggunaan MyPertamina

Pati, infoseputarpati.com – Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh PT. Pertamina (Persero), terkait penggunaan aplikasi MyPertamina pada setiap pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar menuai banyak kritikan dari masyarakat Indonesia, terkhususnya warga Kabupaten Pati.

Menanggapi hal itu, Kuswantoro selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati selaku pihak yang menaungi, mengaku belum akan menerapkan kebijakan tersebut, karena semua kebijakan harus diimbangi dengan sarana prasarana yang memadai.

Tidak hanya itu. Pihaknya sampai saat ini belum mendapatkan perintah dari pusat. Meski begitu, apapun kebijakan yang diterapkan nantinya, harus dijalankan sesuai dengan amanah pemerintah pusat.

“Di pati sendiri kayaknya belum, sarana prasarananya belum siap. Di tiap pom bensin harus ada barcode-nya, pembeli belum tentu punya android,” ucap Kuswantoro saat ditemui di ruang kerjanya pada Sabtu (2/7/2022).

“Nantinya kita mengikuti saja aturan yang disampaikan pemerintah, yang penting sarana prasarananya ada sehingga tidak memberatkan masyarakat,” sambung pria bertubuh tinggi itu.

Meskipun belum diterapkan secara resmi, uji coba bagi kendaraan dinas mulai diterapkan. Ia menambahkan, aturan antara kendaraan dinas dan kendaraan biasa berbeda. Bagi kendaraan biasa terkesan ribet, karena harus menyertakan beberapa dokumen.

“Kalau kelihatannya ini sudah dibatasi untuk plat merah. Plat hitam kan ada batasan harus mendaftar dulu di aplikasi, fotokopi, STNK Mobil. Tapi kayaknya sudah berlaku apa belum,” jelasnya.

Kuswantoro berharap, jika aturan ini nantinya ditegakkan, tidak akan memberatkan masyarakat kecil. Apalagi tidak hanya pembelian BBM saja, melainkan gas LPG 3kg rencananya juga akan dibuat aturan yang sama.

“Mudah-mudahan tidak menyulitkan masyarakat. LPG juga sama, lebih duluan LPG menggunakan MyPertamina, belum siap juga masyarakat. Apalagi kan LPG menyasar ke masyarakat menengah kebawah,” harapnya.

Kuswantoro menilai, kebijakan atau aturan ini dibuat untuk menghindari adanya penimbunan BBM seperti yang beberapa waktu lalu terjadi di wilayah Jakenan, kabupaten Pati.

“Kalau dengan aplikasi supaya tidak terlalu banyak pengecer, karena kalau sudah menggunakan aplikasi kan terdeteksi mobil ini beli sekian. Bisa juga penimbun terutama Solar terjadi kasus kayak kemarin,” tandasnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com  di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Berita Pati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *