Pati, infoseputarpati.com – Proyek pembangunan pabrik penyulingan minyak jarak yang terletak di Jalan Pati-Tlogowungu, Kelurahan Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati terbengkalai.
Hadi Santosa selaku Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati menjelaskan bahwa proyek penyulingan minyak jarak tersebut adalah kewenangan dari pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, dan sudah dilimpahkan sejak tahun 2014 silam.
“Masalah itu sudah dikelola pihak Provinsi Mas, sejak tahun 2014 kami sudah melimpahkannya,” ucap Hadi Santosa saat ditemui langsung di kantornya, Sabtu (2/7/2022).
Kemudian, dirinya menjelaskan bahwa untuk pengadaannya memang dilakukan di Kabupaten Pati. Akan tetapi, bangunan berukuran kurang lebih 15×20 meter yang berdiri di atas tanah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati adalah aset penuh Pemprov Jawa Tengah.
“Semua asetnya sudah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, soalnya di sini sudah tidak tercatat,” jelasnya.
“Pada saat ada penyerahan aset, pihak Pemkab Pati sudah memberikan semuanya,” sambungnya.
Lebih lanjut Hadi menjelaskan, untuk pendanaan proyek tersebut pihak Disdagperin Pati tidak mengetahui karena saat itu yang menjabat sebagai Kepala Dinasnya belum dirinya.
“Sumber dananya saya kurang paham Mas, soalnya waktu itu yang menjabat Kepala Dinasnya belum saya,” pungkasnya.
Diketahui, anggaran dana yang digunakan untuk membangun pabrik minyak jarak tersebut menelan biaya sebesar Rp2,5 miliar. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral