Pati, infoseputarpati.com – Menjelang pemilu umum (Pemilu) pada tahun 2024 mendatang, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati jalin kerja sama dengan Jaringan Partisipatif Pengawasan Pemilu (JP3).
Dalam pelibatan tersebut pihaknya telah melakukan tanda tangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan pada Rabu, (29/6/2022).
Melalui Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Pati, Ayu Dwi Lestari saat dihubungi oleh tim infoseputarpati.com mengungkapkan, bahwa JP3 tersebut merupakan organisasi bentukan alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP).
“Jadi sebagai langkah kami yakni diantaranya kemarin adalah kerjasama atau MoU dengan JP3 yang merupakan bentukan dari SKPP. Ada sebanyak 63 anggota di dalamnya,” ungkapnya saat dihubungi pada Kamis, (30/6/2022).
Lebih lanjut, pihaknya menyampaikan bahwa dalam agenda tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam melibatkan peranan kaum milenial untuk turut serta dalam pengawasan pemilu.
Sebagaimana yang diamanatkan melalui pasal 104 huruf e Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu yang mana disebutkan bahwasanya Bawaslu Kabupaten/Kota berkewajiban mengembangkan pengawasan partisipatif.
“Sesuai atas arahan dan penyampaian dari Bapak Ahmadi yakni sebagai upaya kami untuk melibatkan kaum milenial dalam memberikan pengawasan,” imbuhnya.
Selain itu, dalam kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Ahmadi dan juga Ketua JP3, M. Rizka Hasballa dalam melakukan penandatanganan MoU.
Pihaknya berharap, agar kedepannya JP3 dapat menjalankan tugas sesuai dengan kesepakatan yang telah dilakukan. Sehingga dapat terciptanya pengawasan pemilu secara maksimal.
“Semoga dengan adanya kerjasama, kita juga merasa terbantu dan bisa lebih maksimal lagi dalam pengawasan,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral