Carut-Marutnya Birokrasi Pupuk Subsidi

Infoseputarpati.com – Birokrasi pupuk subsidi dianggap sangat pelik dan carut marut. Bukan tanpa mengapa, banyak kementerian yang harus dilalui agar pupuk subsidi dapat sampai di tangan petani.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Padahal produktivitas pertanian dapat meningkat dari ketersediaan pupuk yang memadai.

“Distribusi pupuk itu harus ajuan dari daerah, harus ada Surat Keputusan Bupati, diketahui oleh Gubernur, ada dari Menteri Perdagangan, ada dari Menteri Pertanian, harus ada dari Kementerian Keuangan. Rumit, ruwet. Salah kebijakan, masuk penjara,” kata Zulhas dalam sambutan Pelantikan Pejabat Tinggi Pratama, di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, dikutip dari Detik News, pada Senin (11/11/2024).

Ia menyebut birokrasi yang rumit membuat pejabat rentan kena hukum, yang mana berimbas pada tidak bebasnya pembuatan kebijakan.

“Memang kita ini antik di Indonesia itu, dagang minyak masuk penjara, dagang pupuk masuk penjara. Karena panjang rantainya, rumit wah ini maling, bikin aturan, tambah rumit. Akhirnya nggak bisa bergerak. Jadi situasi seperti itu,” beber dia.

BACA JUGA :   Pajak Pencemaran Lingkungan di Jabodetabek, Siap-siap Uji Emisi Kendaraan

Perlu diketahui sebelumnya, PT Pupuk Indonesia pernah memberikan sorotan terkait dengan tata kelola penyaluran pupuk bersubsidi.

“Problemnya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak. Pupuk ini overly regulated. Terlalu banyak yang mengurusi. Padahal smallholders dapatnya subsidi dari pemerintah nih ya nggak lebih dari 1 juta. Ini kita tahu ada paling tidak 6 kementerian, bahkan mungkin kadang-kadang 7,” kata Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *