Rugikan Negara, Dewan Desak Satpol PP Tindak Tegas Peredaran Rokok Ilegal

Pati, Infoseputarpati.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Sutikno mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas adanya peredaran rokok ilegal.

Menurutnya Peredaran rokok ilegal ini sangat merugikan negara. Pasalnya pendapatan negara dari pajak cukai terkurangi dari penerimaan cukai tembakau. Sehingga Satpol PP Kabupaten Pati harus menindak dengan tegas.

“Peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini tidak memberikan sumbangsih berupa pajak cukai kepada pemerintah. Itu merugikan bagi pemerintah,” katanya belum lama ini.

Sutikno selalu mendukung Satpol PP Kabupaten Pati untuk memberantas peredaran rokok illegal hingga ke wilayah pedalaman. Sebab, wilayah itu adalah yang paling rawan terdapat peredaran rokok ilegal.

Maka dari itu, politisi dari Partai Nasdem tersebut mendorong Satpol PP Kabupaten Pati untuk bekerjasama dengan pemerintah desa. Sehingga jika ada peredaran rokok ilegal di bawah langsung bisa diawasi.

“Untuk menekan peredaran rokok ilegal diharapkan adanya kolaborasi yang baik antara Satpol PP dan Kepala Desa sebagai instansi yang berwenang,” jelasnya.

Sebelumnya, Kantor bea cukai kudus telah berhasil amankan pita cukai palsu mencapai ratusan lembar, Jumat (12/7/2024) di jalan raya Pati-Kudus KM.4 tepatnya di desa Margorejo kecamatan Margorejo.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar lantaran ada informasi terkait pasokan pita Bea cukai palsu ke Jawa Timur.

“Bea cukai kudus berhasil mengamankan alat bukti berupa mobil pick up merk Mitsubishi tipe L300 warna hitam warna hitam nomor plat polisi E 8365 MK untuk mengakut Pita bea cukai palsu sebanyak 749 lembar, 10 karung tembakau yang ditaruh di bak belakang,” paparnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *