Pati, Infoseputarpati.com – Sebanyak 78 botol miras berbagai jenis diamankan oleh Polresta Pati. Penyitaan ini dilakukan setelah razia dilakukan.
Saat ini, Kepolisan Resor Kota (Polresta) Pati terus melakukan upaya untuk mencegah konflik jelang Pemilu. Salah satunya yaitu razia minuman keras.
Bukan tanpa mengapa, alkohol yang yang dikonsumsi secara berlebihan akan menimbulkan anarkisme. Karena banyak kasus, alkohol mengakibatkan seseorang lebih berani melakukan tindak pidana.
Menindaklanjuti hal itu, Satuan Samapta Polresta Pati melakukan gelar razia dengan sasaram Miras.
Dalam rangka cipta kondisi gangguan kamtibmas selama operasi Mantap Brata 2024, KBO Sat Samapta Ipda Priyono bersama anggota Sat Samapta menggelar razia di dua warung.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Samapta Kompol Purwito mengatakan penelusuran dilakukan setelah adanya laporan warga berkenaan dengan warung Miras yang berlokasi di Jalan Setya Budi dalam kota Pati dan di Tlogorejo Kecamatan Tlogowungu.
“Barang Bukti sejumlah 78 botol miras berbagai jenis diamankan di sat samapta guna proses penyidikan lebih lanjut dalam Operasi pekat dilaksanakan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman kondusif kondusif menjelang Pemilu 2024,” tutur dia.