Infoseputarpati.com – Seorang polisi berinisial TO berpangkat Brigadir diketahui melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi berinsial D.
Dalam hal ini, polisi tersebut berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB).
TO melampiaskan aksi bejatnya tersebut di kamar kos pada Jumat (24/11/2023). sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D. Ia melakukan aksi bejatnya sebanyak dua kali.
Saat ini, Polda NTB telah menahan TO sejak Jumat (1/12/2023). Namun, TO belum ditetapkan tersangka.
“Secara kode etik, dia (TO) sudah beristri dan dia polisi. Jadi diamankan dulu sebelum jadi tersangka,” tutur Kabidhumas Polda NTB Kombes Rio Lesmana.
Muhammad Tohri Azhari selaku Kuasa Hukum D menyebut pemerkosaan terjadi di kos-kosan milik TO diMataram, NTB.
D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut.
“Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan,” kata Tohri.
Adapun kronologi ini bermula ketika pelaku berpura-pura memperbaiki cermin kamar korban.
“Pelaku pura-pura perbaiki posisi cermin di kamar korban, lihat-lihat kipas angin. Semua dia lihat,” ujar Tohri.
Saat melihat isi kamar, D tengah bermain gawai di atas kasur. TO Lantas ikut duduk di kasur dan mengelus rambut D.
“Korban ini menolak. Karena ada ikatan kerabat kan. Korban bilang ‘nggak usah begitu kak. Risih kita kalau begini’. Akhirnya pelaku memaksa korban tidur sampai akhirnya diperkosa,” beber Tohri.