Pati, Infoseputarpati.com – Pernikahan dini masih marak di Kabupaten Pati. Faktor hamil duluan menjadi yang paling dominan bagi pasangan muda-mudi.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pati menyebutkan sepanjang tahun 2022 angka nikah muda mencapai 547 pernikahan.
Hakim PA Kabupaten Pati, Nadjib menyebutkan tingginya angka ini disebabkan oleh berbagai faktor. Diantaranya adalah hamil di luar nikah, pergaulan bebas, faktor ekonomi, faktor budaya, hingga alasan menghindari zina.
“Terkait dengan dispensasi nikah, kami punya data. Tahun 2022 tercatat 547, dengan alasan hamil sebanyak 84, pergaulan bebas 6, berbagai faktor ekonomi, dan budaya adat sebanyak 9. Tahun 2023 ini, tercatat 318. Hamil 55, pergaulan bebas 2, dan menghindari zina 250,” ucapnya belum lama ini.
Dari banyaknya permintaan pada tahun 2023 ini, pihaknya khawatir angka ini bisa melampaui angka pernikahan muda tahun 2022 karena banyaknya permintaan nikah muda di Kabupaten Pati.
“Meningkatnya dispensasi pernikahan usia dini ini juga dikarenakan adanya kebijakan pemerintah yang menaikkan batasan usia muda. Dari yang semula di bawah 16 tahun, kini di bawah usia 19 tahun sudah dikatakan nikah muda,” jelasnya.
Meskipun secara psikologis nikah muda menimbulkan dampak negatif. Namun, PA Kabupaten Pati tidak bisa berbuat banyak selain mengeluarkan surat nikah.
“Jadi kami secara hukum bukan preventif dan reprentif. Ada yang 15 tahun sudah hamil, tapi baru ke KUA (Kantor Urusan Agama). Pengalaman kami, kalau nikah muda tidak kami kabulkan mereka akan nangis semua. Karena itu kebutuhan. Padahal dewasa menurut UU itu 19 tahun, dan menurut KUHP itu 21 tahun,” sambungnya.
Lebih lanjut, ia berharap ada peran dari orang tua dan juga para guru dalam mendidik anak-anak. Apabila tidak ada peran serta dari berbagai pihak, Nadjib khawatir angka pernikahan muda di Pati bakal terus mengalami peningkatan.
“Meningkatnya dispensasi nikah ini adalah faktor usia nikah. Anak usia 12 tahun sekarang itu sudah dewasa. Anak SMP saja sudah pakai lipstik. Kalau sudah hamil tidak diizinkan menikah dan sudah persiapan menikah, kami bisa digeruduk orang se kampung. Yang penting adalah masyarakat, bagaimana sosial pendidik, agama, dan keluarga terutama harus memantau. Mindset kita harus dirubah,” paparnya. (Emka)