Pati, infoseputarpati.com – Selain formasi guru, tahun ini pemerintah akan membuka lowongan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi pegawai honorer tenaga kesehatan (nakes).
Di Kabupaten Pati sendiri, para honorer Nakes terus mempertanyakan regulasi pengadaan tenaga PPPK, namun hingga Minggu awal bulan Agustus, regulasi dan teknis pelaksanaan ujian belum juga diterbitkan.
Kepala Bidang (Kabid) Formasi dan Jabatan BKPP Pati Aziz Muslim mengatakan pihaknya hingga hari ini juga menunggu ketetapan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) untuk PPPK nonguru.
Termasuk kaitannya dengan dengan afirmasi bagi Nakes yang telah melakukan pengabdian dalam jangka tertentu juga belum ada pembahasan lebih lanjut.
“Tahun ini rencananya seperti itu mas, ada seleksi PPPK tenaga kesehatan tahun 2022. Tapi belum terbit regulasinya,” ujar Azis kepada Mitrapost. Com, Selasa (2/8/22).
Pada seleksi PPPK Nakes tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pati melalui BKPP telah mengusulkan 184 formasi untuk mengisi kekurangan tenaga di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan daerah yang tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Pati. Ajuan tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan setempat.
Pengadaan calon ASN diputuskan dengan mempertimbangkan tenaga honorer atau memenuhi syarat penyegaran birokrasi dan kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat dan daerah dengan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Namun masih berupa ajuan, hingga saat ini belum ada balasan resmi dari MenPAN-RB terkait berapa jumlah formasi Nakes yang akan disetujui.
Azis mengharapkan MenPAN-RB tahun ini menyetujui seluruh formasi yang diajukan. Pasalnya kebutuhan PPPK Nakes di Pati cukup krusial, sebagai alih status dari pegawai honorer menyusul adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat pada November 2023 mendatang. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral