Pati, infoseputarpati.com – Tanggal 1 Sura yang akan jatuh pada Sabtu (30/7) besok, menurut penanggalan Jawa sudah memasuki tahun duda. Mitos yang berkembang, tahun ini diasosiasikan oleh masyarakat sebagai tahun yang tidak baik untuk menikah.
Kepercayaan yang berkembang bagi pasangan yang menikah di tahun ini, akan menjalani hubungan yang berat hingga mengakibatkan perceraian.
Tahun duda sendiri diartikan masyarakat Jawa sebagai tahun yang tidak memiliki pasangan pasaran, yang datang dalam siklus satu windu kalender Jawa.
Muhammad Yasin, Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Qur’an, Tegalwero, Kecamatan Pucakwangi Kabupaten Pati sekaligus pembimbing pernikahan di KUA Kecamatan Jakenan mengatakan, belum ada penelitian ilmiah yang membuktikan mitos yang berkembang di masyarakat tersebut.
“Itu asal usulnya hanya hitungan orang jawa saja. Nggak papa nikah tahun duda. Semua hari untuk pernikahan itu baik,” ujar Yasin kepada Mitrapost. Com, Jumat (29/7/2022).
Yasin mengaku, kerap kali membimbing pasangan yang hendak bercerai. Ditegaskannya, hitungan tanggal tidak mempengaruhi kejadian perceraian.
Banyak pasangan bercerai walaupun sebelum pernikahan sudah menghitung weton pasangan, tanggal, dan tahun nikah.
“Pas mengantarkan ke pengadilan agama ya saya tanya. Lha kemarin tidak cari hari apa gimana, asal usul hitungan jawanya pas nggak. Bilangnya sudah dihitung dan pas. Tetap cerai mas,” cerita Yasin.
“Ada juga santri, dia nikah tidak sesuai hitungan jawa. Waktu sowan ya usia pernikahannya sudah jalan 7 tahun, anaknya dua,” Imbuhnya.
Kepercayaan larangan nikah di tahun duda saat ini agaknya sudah tidak dijiwai warga Pati secara serius. Jumlah pendaftar nikah di kantor urusan agama (KUA) dalam beberapa bulan kedepan masih stabil.
Meski demikian, Warga Pati mayoritas masih menghindari menikah di bulan sura atau sepanjang bulan Agustus. Rata-rata calon pengantin mendaftarkan nikah di sekitar Bulan September.
“Kalau bulan sura atau muharram memang belum ada yang mendaftar mas. Ini administrasi nikah yang saya input rata-rata masih jauh nikahnya di Bulan September dan Oktober,” ujar Taufik, staf pencatatan administrasi nikah KUA Kecamatan Jakenan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral