Pati, infoseputarpati.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Pati menyebut jumlah orang dipasung di Pati sudah turun, dari 21 orang di 2021 menjadi 16 orang di tahun 2022.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Pati, Joko Leksono mengatakan, pengurangan tersebut terjadi lantaran adanya pembebasan atau orang terkait meninggal dunia.
“Lumayan pasungnya masih ada 16 kalau tidak salah dari 21. Ada yang pembebasan dan meninggal. Itu (pemasungan) dilarang pemerintah Pak Ganjar dan Bupati menyarankan agar menghilangkan orang dari gangguan daripada pasung,” ujar Joko saat ditemui di kantornya kemarin.
Joko menambahkan, belasan pemasungan tersebut dilakukan oleh keluarganya sendiri dengan alasan malu, menjadi aib keluarga, atau membahayakan warga sekitar.
Oleh karenanya, alih-alih dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD), masyarakat lebih memilih memasung pengidap disabilitas mental.
Dalam beberapa tahun terakhir kata Joko, ada perawatan dan pendampingan dari pemerintah daerah maupun provinsi, melalui program bebas pasung kepada keluarga yang melakukan pemasungan.
“Penangannya ada program bebas pasung dengan puskesmas setempat. Kita tanya dokter yang mengelola apakah sudah sesuai SOP penangannya dulu. Kita edukasi untuk kontrol ke spesialis,” ujar Joko.
Dijelaskannya, pemerintah kabupaten Pati sebenarnya memberikan fasilitas rehabilitasi bagi kaum disabilitas mental. Hanya saja, masyarakat kurang memahami bagaimana cara mengaksesnya.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini bisa menghubungi Puskesmas terdekat atau dokter keluarga mitra BPJS Kesehatan.
Sedangkan pembiayaan perawatan di pusat rehabilitasi atau poli jiwa bisa di-cover lewat BPJS kesehatan. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral