Pati, infoseputarpati.com – Kabupaten Pati mendapat tambahan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 4.000 dosis dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. Vaksin-vaksin tersebut akan didistribusikan ke peternak hingga 27 Juli 2022.
“Kita sudah dapat tambahan vaksin lagi 4.000, kalau targetnya disalurkan hingga tanggal 27 Juli nanti,” hal ini diungkapkan oleh dr. Any Setyowati selaku koordinator penanganan PMK Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Jumat (22/7/2022).
Lanjutnya, ribuan vaksin hewan ternak ini akan diprioritaskan kepada kecamatan-kecamatan yang belum menerima vaksin PMK di tahap pertama.
Sementara, vaksinator akan diambilkan dari tenaga kesehatan hewan dari kantor-kantor Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) se-Kabupaten Pati.
“Kita salurkan ke semua Puskeswan se-Pati, nanti yang menentukan mau dipakai dimana, petugas puskeswan masing-masing yang menentukan sasarannya,” ujar Any kepada infoseputarpati.com.
Diberitakan sebelumnya bahwa pada tahap pertama, Kabupaten Pati telah menerima 4.000 dosis vaksin dan telah rampung disuntikkan sebelum hari raya Idul Adha.
Sama seperti penyuntikan di tahap pertama, penyuntikan vaksin tahap kedua juga akan diprioritaskan kepada ternak yang belum terpapar virus PMK.
Lanjut Eny, untuk menekan angka kasus PMK di Pati masih dibutuhkan vaksin yang lebih banyak mengingat populasi sapi di Kabupaten Pati mencapai ratusan ribu.
Sayangnya, hingga kini masyarakat belum bisa membeli vaksin PMK secara mandiri lantaran ketersediaannya secara nasional terbatas.
Perlu diketahui, wabah PMK di Kabupaten Pati masih belum berakhir. Dari data terakhir Dispertan Kabupaten Pati per Selasa (19/7/2022) total kasus PMK di Pati mencapai 3.381 kasus.
Dalam sepekan ditemukan 13 kasus baru hewan terjangkit PMK, sehingga kasus aktif mencapai 1.675 kasus. Sementara, angka sapi yang sembuh naik menjadi 1.535 ekor, mati 62 ekor, dan yang dipotong paksa sejumlah 109 ekor. (*)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari infoseputarpati.com di Googlenews. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol “Mengikuti”
Jangan lupa kunjungi media sosial kami
Video Viral